REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan bekal kepada penyidik seluruh Indonesia jelang pilkada serentak 2015. Para penyidik dibekali terkait bagaimana melakukan penegakan hukum dalam tindak pidana Pilkada.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso bekal tersebut guna memberikan pemahaman sama antara penyidik di setiap daerah. Budi membantah pelatihan yang pertama kali diadakan oleh Polri tersebut karena selama ini banyak penyidik tidak memahami Undang-Undang Pilkada.
"Bukan tidak tahu, tidak merata. Karena ada wajah-wajah baru. Ada yang baru rotasi," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (28/8).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada acara 'Apel Kasatwil' belum lama ini mempertanyakan kesiapan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana Pilkada. Menurut mantan Kapolda Jawa Timur tersebut, aparat harus memahami UU Pilkada.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum, Politik, dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengatakan, Polri telah memprediksi gangguan di daerah pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015. Antisipasi sedang dipersiapkan.
"Kita sudah bekali pasalnya, seperti money politik, mahar dan segala macam," ujar Rudi, di acara pelatihan penyidik terhadap Tindak Pidana Pilkada di Wisma PKBI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).