REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi pun menegaskan tahapan yang telah dilakukan oleh pansel berdasarkan integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.
"Capim KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring," katanya, (1/9).
Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya).
Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).
Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).
Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
"Segera dari delapan nama ini, besok saya akan siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan kepada DPR," katanya.