REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah berani Kejaksaan Agung mengusut skandal cessie Victoria Securities International Corporation dinilai harus menjadi landasan hukum untuk membongkar seluruh skandal perampokan aset BPPN tahun 2003 yang rugikan negara ratusan triliun rupiah.
"Kejagung harus menuntaskan seluruh skandal perampokan aset ini dan tentunya dengan memeriksa seluruh elit politik parpol, pejabat BPPN dan konglomerat yg menikmati uang haram tersebut tanpa politik tebang pilih," ujar koordinator Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara, Martin Darlian, Selasa (1/9).
Martin mengatakan, hal ini penting dilakukan untuk menepis anggapan publik bahwa Kejagung sebagai alat politik kelompok tertentu. Tugas mendesak Kejagung adalah membongkar seluruh skandal perampokan aset BPPN Thn 2003 dengan segera memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai penanggungjawan atas obral murah aset tersebut," ungkapnya.
Tanpa, sambungnya, penuntasan seluruh skandal tersebut secara tuntas maka Kejagung hanya pencitraan semata dengan melegalkan kejahatan perampokan aset BPPN.
"Oleh karena, Kami akan melakukan aksi untuk langkah Kejagung tersebut pada Rabu (2/9) besok Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan," tutupnya.