REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso membantah kabar pencopotan dirinya karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat kegaduhan hukum yang dibuat. Ia mengklaim selama ini telah melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU yang ada.
Jika memang benar menghambat pertumbuhan ekonomi, maka ia pun bersedia untuk dikoreksi. "Saya kan nggak pernah buat gaduh, hanya kerja berdasarkan penegakan hukum, ada UU-nya," kata Budi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
Begitu juga dengan penanganan kasus korupsi pada proyek pengadaan mobil crane di Pelindo II yang menyeret nama Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Menurutnya, kabar pencopotan dirinya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
"Ini bukan kalah menang, ini penegakan hukum, benar atau salah. Kalau benar ya dalam akhirnya pasti benar. (Kasus) Pelindo jalan terus," ujar mantan kepala Polda Gorontalo tersebut.
Dia menegaskan, bila memang ada yang dianggap keliru dalam proses penegakan hukum yang ia komandoi, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan praperadilan atau melapor ke internal Polri.
Budi pun mengaku tidak mempermasalahkan jika dirinya benar dicopot dari posisi Kabareskrim. Budi menegaskan, tugas tersebut adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik.
"Nggak masalah, tugas ini amanah dari bangsa. Nggak ada orang yang semau-maunya dia. Saya kan prajurit Bhayangkara, menjalankan tugas dari atasan saya. Yang penting saya melaksanakan tugas dengan baik benar. Saya tidak boleh mencederai hukum dan institusi saya," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Komjen Budi Waseso dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana, Selasa malam kemarin. Dalam pertemuan tersebut, presiden diduga hendak menyampaikan pencopotan jenderal bintang tiga itu dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim.
Pencopotan Budi Waseso dikabarkan karena menghambat perbaikan ekonomi Indonesia. Hal tersebut karena kegaduhan hukum selama ini, terutama kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri membuat para investor ketakutan.