Ahad 06 Sep 2015 07:53 WIB

KPI Pusat Hentikan Acara 'Insert Pagi' dan 'Rumpi No Secret'

Rumpi No Secret dan Insert Pagi.
Rumpi No Secret dan Insert Pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada dua program acara di Trans TV, yakni 'Insert Pagi' dan 'Rumpi No Secret' berdasarkan hasil rapat pleno komisioner KPI Pusat tanggal 24 Agustus 2015.

Penghentian sementara untuk Program Siaran 'Insert Pagi' ditetapkan selama dua hari penayangan berturut-turut mulai Tanggal 7 sampai 9 September 2015. Adapun sanksi penghentian sementara pada program siaran 'Rumpi No' Secret ditetapkan selama lima hari penayangan berturut-turut mulai tanggal 7 hingga 11 September 2015.

Demikian disampaikan dalam surat sanksi penghentian sementara untuk kedua program acara tersebut yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, 25 Agustus 2015.

Menurut KPI Pusat dalam surat sanksinya, ditemukan pelanggaran dalam program 'Insert Pagi' pada tanggal 5 Agustus 2015 pukul 06.31 WIB. Program tersebut menayangkan wawancara Riana Rara Kalsum (Rara), yang diberitakan memiliki hubungan khusus dengan Zulfikar Rakita Dewa (Fikar).

Wawancara tersebut memuat pernyataan Rara terkait rencana pernikahan Fikar dan hal-hal lain yang sifatnya sangat pribadi, antara lain surat izin menikah diperkirakan belum diperoleh oleh Fikar hingga pernyataan Rara mengenai Fikar yang tidak mencintai Nefita.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement