Ahad 06 Sep 2015 11:48 WIB

Polda Metro Buru Pemodal Judi Online Sepak Bola

Aparat Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aparat Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memburu pemodal bisnis judi online sepak bola taraf internasional yang diselenggarakan situs "www.sh***t.com" berinisial RD.

"Tersangka RD menjadi tersangka yang memodali praktik judi dijalankan tersangka Budi," kata Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen di Jakarta, Ahad (6/9).

Handik mengatakan pengusaha asal Bangka Belitung itu mempercayakan Budi menjalani praktik judi sepakbola online sebagai agen di Indonesia sejak dua tahun lalu. Handik mengungkapkan RD menyerahkan modal sebesar Rp 2 miliar untuk batas kredit praktik judi yang berpusat di luar negeri itu.

Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan Budi berperan sebagai penampung taruhan judi sepakbola dari para pelanggan. Selanjutnya, tersangka Budi menyerahkan taruhan pelanggan kepada bandar dan menghitung hasil taruhan judi.

Petugas meringkus Budi di salah satu rumah di Jalan Sunter Karya Tanjung Priok Jakarta Utara pada 31 Agustus 2015. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit token key, satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), satu buku tabungan, dua unit telepon selular dan satu unit komputer tablet.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement