Ahad 06 Sep 2015 18:01 WIB

Penumpang Mencurigakan, Penerbangan Brussels-Kairo Dibatalkan

Egyptair
Foto: Wikipedia
Egyptair

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Penerbangan Brussels-Kairo oleh perusahaan Mesir Egyptair dibatalkan pada Sabtu (5/9) karena perilaku mencurigakan seorang penumpang, kata polisi Belgia.

Izin lepas landas pesawat EgyptAir MS 726 ditolak dan pihak keamanan memeriksa kembali daftar penumpang serta bagasi.

"Keterangan terkait ketidakpastian tentang seorang penumpang dan untuk pencegahan, pesawat tidak dapat lepas landas hingga petugas keamanan melakukan pemeriksaan lebih luas," kata siaran pers polisi federal dalam siaran pers singkat.

Surat kabar Flemish Het Nieuwsblad mengatakan penumpang itu ditahan untuk ditanyai setelah mengatakan "sesuatu akan terjadi" pada penerbangan itu. Ia diawasi dinas keamanan.

Penerbangan tersebut seharusnya lepas landas pada pukul 15.55 (20.55 WIB) waktu setempat, namun dibatalkan beberapa jam kemudian dan penumpang ditempatkan di penerbangan lainnya, kata koran harian berbahasa Prancis Le Soir.

Polisi dan otoritas bandara Brussels tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar atas peristiwa tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement