Selasa 15 Sep 2015 21:57 WIB

Presiden Dijadwalkan Shalat Idul Adha di Padang

Presiden Jokowi
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melaksanakan shalat Idul Adha 1436 Hijriyah di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang, pada 24 September mendatang.

Kepala Sub-bagian Kehumasan Kementerian Agama Sumbar, H. M. Rifki, di Padang, Selasa, mengatakan kehadiran presiden tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Sedangkan soal jadwal penetapan shalat Idul Adha, sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia," katanya.

Sementara ketika ditanya soal jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini, Rifki menyatakan belum mengetahui secara pasti jumlah hewan kurban serta dan masjidnya.

Sebab, hingga kini belum ada data pasti masjid dan titik-titik penyembelihan hewan kurban yang masuk ke pihaknya. Bahkan, katanya menambahkan, sampai kini masih ada masjid yang belum menentukan berapa jumlah hewan kurban yang akan disembelihnya.

"Ya, memang inilah salah satu kelemahan kami, karena kami belum bisa mendata berapa jumlah hewan kurban yang akan disembelih tahun ini. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami informasikan," jelasnya.

Kondisi serupa juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Japeri. Menurutnya, hingga kini pihaknya juga belum menerima laporan soal jumlah dan sebaran titik kurban di kota bengkoang ini. Kendati demikian, jelasnya, pada tahun ini Kementerian Agama Kota Padang bakal menyembelih tiga ekor sapi.

"Satu kami sembelih di kantor. Kemudian dua ekor lainnya kami serahkan pada lokasi yang kekurangan jumlah hewan kurban. Namun lokasinya belum kami ketahui. Sebab belum ada konfirmasi terkait jumlah hewan sembelihan mereka," katanya.

Sedangkan terkait dengan tempat pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini, dirinya mengakui belum mengetahui secara pasti. Sebab tempat penentuan shalat Idul Adha nantinya bakal diputuskan wali kota.

"Tapi yang pasti soal waktu pelaksanaan shalat sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian Agama, yakni 24 September 2015," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement