Ahad 27 Sep 2015 12:05 WIB

Australia Pertimbangkan Tolak Kedatangan Chris Brown

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Chris Brown (mengacungkan senjata) dengan pakaian ala
Foto: nydailynews.com
Chris Brown (mengacungkan senjata) dengan pakaian ala "Taliban" saat Hallowen

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia mempertimbangkan untuk tidak meloloskan visa bagi penyanyi Chris Brown yang akan melakukan konser di Australia. Pada Ahad (27/9), Juru bicara pemerintah mengatakan penyanyi hip hop tersebut memiliki catatan kekerasan.

Brown rencananya akan melakukan konser di empat kota Australia pada Desember mendatang. Juru bicara Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan ia telah mengirimkan pertimbangan agar pemerintah menolak. Butuh waktu empat pekan untuk merespon rekomendasi tersebut.

"Orang terkait punya waktu 28 hari untuk memberikan materi mengapa mereka berhak mendapatkan visa masuk Australia," kata dia dalam pernyataan.

Keputusan final akan dibuat setelah mempertimbangkan materi yang diberikan pihak Brown. Pada 2009, Brown dinyatakan bersalah karena melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, Rihanna. Ia dijatuhi hukuman masa percobaan selama lima tahun. Hukuman tersebut telah diangkat pada Februari tahun ini.

Brown pernah ditolak oleh Inggris dan Kanada sejak kasus hukumnya tersebut. Menteri urusan perempuan Australia Michaelia Cash pekan lalu mendesak Dutton untuk menolak Brown. Negara tetangga, Selandia Baru juga telah menyatakan Brown tidak memenuhi syarat untuk masuk negara SB sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement