Sabtu 07 Jul 2018 12:20 WIB

Chris Brown Kembali Berurusan dengan Polisi

Brown beberapa kali ditangkap dan dipenjara karena sejumlah aksi kriminal.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Chris Brown
Chris Brown

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Sepertinya daftar panjang masalah hukum Chris Brown tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Penyanyi berusia 29 tahun itu ditangkap oleh polisi pada Kamis (5/7) di Florida. Peristiwa itu beberapa saat setelah ia menyelesaikan konsernya di Coral Sky Ampitheatre di West Palm Beach.

Pelantun "With You", menurut laporan TMZ, ditangkap polisi setelah dia turun dari panggung dan dibawa ke mobil polisi atas surat perintah yang luar biasa. Kantor Sheriff Palm Beach County kemudian menegaskan kepada WPTV bintang hip-hop itu dicari karena ada surat perintah kejahatan, meskipun tidak jelas atas peristiwa apa.

Penahanan penyanyi itu pun tidak berlangsung lama. Selang beberapa saat, Brown dilepaskan kembali dengan membayar uang jaminan sebesar 2.000 dolar AS. Dikutip dari Aceshowbiz, Sabtu (7/7), perwakilannya belum berkomentar tentang penangkapan terbaru itu.

Pelantun "Tempo" itu pernah ditangkap pada 2009 setelah memukuli pacarnya Rihanna. Rihanna mengalami luka di wajah yang membutuhkan rawat inap. Dia dijatuhi hukuman kerja komunitas, lima tahun masa percobaan dan konseling kekerasan domestik setelah mengaku bersalah atas kejahatan itu.

Pada Juli 2013, dia terlibat dalam dugaan tabrak lari di Los Angeles. Meskipun kasus itu akhirnya diberhentikan, dia harus menjalani 1.000 jam tambahan layanan masyarakat yang ditambahkan ke masa percobaannya.

Pada Oktober tahun yang sama, Brown ditangkap karena melakukan tindak pidana kejahatan di Washington setelah menolak berfoto bersama dua orang. Tuduhan itu menjadi pelanggaran ringan dan dia dibebaskan setelah menghabiskan 36 jam di penjara.

Tidak sampai di situ, Brown dikirim kembali ke penjara pada Maret 2014 setelah melanggar aturan internal selama dia tinggal di panti rehabilitasi. Dia diperintahkan menjalani hukuman 131 hari di penjara karena pelanggaran masa percobaannya. Namun, ia dibebaskan pada 2 Juni 2014.

Kemudian pada Agustus 2016, dia sekali lagi ditangkap karena diduga mengancam seorang wanita dengan pistol di dalam rumahnya. Dia dibebaskan dari penjara dengan jaminan 250 ribu dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement