REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, tim penyidik kasus suap PTUN Medan masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait kasus ini. Penyidik akan memanggil Surya jika memang keterangannya dibutuhkan. Ia memastikan, tidak akan ada diskriminasi kepada siapapun di mata hukum.
"(Pemanggilan Surya) terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskrimintif terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," kata Adnan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9).
Adnan membenarkan adanya pertemuan antara Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah petinggi Partai Nasdem. Dalam pertemuan itu disebut-sebut juga dihadiri oleh Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi. Informasi teraebut, kata Adnan, sedang didalami oleh penyidik.
"Memang ada (pertemuan), makanya kita akan telaah," ucapnya.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa Capella sebagai saksi untuk tersangka Gatot dan istrinya, Evy Susanti dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Rabu (23/9). Usai diperiksa, Capella kabur tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut Adnan, pihak-pihak lain yang diduga mengetahui terkait perkara suap ini juga akan dimintai keterangan dan diklarifikasi. Hal itu dilakukan agar kasus bisa terbuka secara lebih lengkap dan mendalam. Selain itu, kata Adnan, pemeriksaan terhadap semua pihak dilakukan untuk menghindari diskriminasi.
"Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairness. Jadi semua akan diklarifikasi," ujarnya.