Senin 28 Sep 2015 16:19 WIB

KPK Isyaratkan Panggil Surya Paloh

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (tengah) didampingi empat pimpinan KPK (kiri-kanan) Adnan Pandu Pradja (kiri), Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain dan Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (tengah) didampingi empat pimpinan KPK (kiri-kanan) Adnan Pandu Pradja (kiri), Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain dan Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, tim penyidik kasus suap PTUN Medan masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait kasus ini. Penyidik akan memanggil Surya jika memang keterangannya dibutuhkan. Ia memastikan, tidak akan ada diskriminasi kepada siapapun di mata hukum.

"(Pemanggilan Surya) terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskrimintif terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," kata Adnan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9).

Adnan membenarkan adanya pertemuan antara Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah petinggi Partai Nasdem. Dalam pertemuan itu disebut-sebut juga dihadiri oleh Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi. Informasi teraebut, kata Adnan, sedang didalami oleh penyidik.