REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui penambangan rakyat atau penambangan golongan C memang kerap kali tersangkut konflik masyarakat. Disebutkan, penambangan ini kerap dilakukan secara mandiri oleh warga dan luput dari kontrol pemerintah daerah.
Untuk itu, pasca insiden pembunuhan sadis terhadap warga Lumajang yang menolak tambang pasir, pemerintah pusat secara tegas meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku penambangan rakyat.
Menteri ESDM, Sudirman Said, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja pasca-insiden ini. Secara legal, pertambangan golongan C masuk ke dalam kewenangan pemerintah daerah. Namun, Sudirman menyebutkan pemerintah pusat akan tetap melakukan monitoring terhadap perilaku penambangan rakyat.
"Saya belum cek detailnya. Tapi saya dengar ini soal galian C. Dan galian C urusan Pemda. Tapi, yang jelas kita akan monitor," ujar Sudirman di kantornya, Senin (28/9).