REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sampai saat ini Kepolisian Polres Lumajang belum menangkap aktor intelektual kasus penganiayaan yang dialami dua warga penolak tambang di Lumajang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh puluhan orang hingga menyebabkan satu warga tewas, yakni Salim alias Kancil, sementara Tosan menderita luka berat.
"Kami sudah tahan 23 orang, termasuk kepala desa, tapi bukan karena kasus penganiayan tapi illegal minning,” kata Polres Lumajang AKBP Fadil Munir Rabu, (30/9).
Para pelaku dikenakan pasal 338, 170, 340 dan 351. Fadli menyatakan kepolisian akan mengusut kasus hingga tuntas. Namun, dia menambahkan, perlu adanya sikap kehati-hatian dalam menangani kasus ini.
Karena itu, Fadli mengatakan polisi tidak bisa terburu-buru. Diperlukan saksi dan barang bukti yang kuat. “Masih terus kami dalami, dari kepala desa nanti kami telusuri aktor intelektualnya,” katanya.
Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Termasuk kepala desa setempat, karena penganiayaan terjadi di Balai Desa. Kepala desa pula yang berperan mengumpulkan 36 orang yang kemudian menyerahkan diri ke markas polisi pada Ahad, (27/9) 2015, atau sehari setelah penganiayaan.
Penganiayaan itu sendiri diduga terkait dengan aktivitas Salim dan Tosan menolak keberadaan tambang pasir di desanya, Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Tambang disebutkan berkedok izin pariwisata dan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan. Mereka membuat pernyataan sikap atas penolakan itu pada Januari 2015 atau jelang beroperasinya tambang.
Aksi dilanjutkan di antaranya dengan turun ke jalan dan mengadang truk-truk pengangkut pasir pada awal September. Saat itu ancaman sudah diterima Salim dkk. Mereka lalu mengadu ke kepolisian setempat hingga kemudian terjadi penganiayaan dan pengeroyokan pada Sabtu, (26/9).
Rosyid, salah satu teman Tosan yang terus mendampinginya sejak di RSSA, mengatakan keluarga sampai saat ini masih belum tenang karena pelaku berjumlah 30-an orang. Saat ini baru tertangkap 23 orang. Ia juga mengatakan setelah dua hari di RSSA pihak kepolisian menjaga kondisi Tosan. "Kemarin tidak ada baru hari ini ada," kata Rosyid.