REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Kamis (1/10).
Lulung mengaku panggilan hari ini merupakan yang ketiga kalinya tentang kasus UPS. Lulung menilai pemanggilannya oleh penyidik sudah rasional. Lulung berharap penegakan hukum dilakukan dengan sebenar-benarnya.
"Saya yakin, Allah maha lihat dan yang benar pasti akan benar," ujarnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga tidak membawa dokumen apapun terkait UPS. Lulung hanya akan mengikuti pemeriksaan lanjutan hari ini.
Kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution meyakini kliennya tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut jika dilihat dari pernyataan Lulung. Kasus yang banyak orang menilai Lulung terlibat menurut Razman akan menjadi pintu masuk membuka fakta sebenarnya. Kesaksian kliennya akan membuat terang siapa pelaku sebenarnya.
"Kalau nanti keliatan siapa pelaku utamanya. Polri harus mengusut yang bersangkutan," kata Razman.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi selaku pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Berkas perkara Alex Usman kini sudah masub tahap dua dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sementara untuk Zaenal hingga kini masih proses melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.