Kamis 01 Oct 2015 20:06 WIB

Kasus Pembunuhan Salim Kancil, Komnas HAM: Negara tak Boleh Tunduk

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Aktivis melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Foto: Antara/Reno Esnir
Aktivis melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) prihatin dan mengucapkan turut berbela sungkawa atas kematian Salim Kancil. Petani berusia 46 tahun penolak penambangan itu tewas setelah dikeroyok oleh kelompok pendukung tambang.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mendesak pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pihak keamanan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara.

Terutama, lanjut dia, hak hidup, rasa aman, lingkungan khususnya di Desa Selo Awar-Awar dari aksi premanisme. "Negara tidak boleh tunduk kepada aktor non negara," kata Maneger di Jakarta, Kamis (1/10).

Maneger juga menilai peristiwa tersebut merupakan yang kesekian kalinya menimpa masyarakat sipil khususnya aktivis kemanusiaan. Seperti pembunuhan terhadap aktivis tani di Jambi, kekerasan terhadap aktivis anti korupsi di Madura dan lainnya.

"Ini adalah lonceng kematian bagi aktivis kemanusiaan serta syiar ketakutan publik. Negara harus menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang di masa mendatang (guarantees of non-recurrence)," ujar Maneger.

Komnas HAM pun mengutuk keras atas pembunuhan dan kekerasan tersebut. Komnas HAM mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Salim Kancil. "Siapa pun aktor dan pelakunya harus dihukum secara profesional dan independen," katanya.

Sebelumnya, peristiwa kekerasan terhadap dua orang pejuang anti tambang dan pejuang lingkungan saat memperjuangkan hak atas ruang hidupnya terjadi pada 26 September 2015 lalu. Mereka tewas saat warga Desa Selo Awar-awar akan melakukan penghadangan aktifitas pertambangan pasir milik kepala desa setempat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement