REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tosan, korban penganiayaan preman-preman tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, dipindahkan ke ruang ICU.
Istri Tosan, Aty mengatakan mengungkapkan kalau suaminya dipindahkan karena sesak napas. Suaminya semalam mengalami sesak dan pagi tadi sudah dilakukan rontgen.
"Dokternya ngga bilang apa-apa cuma dipindahkan habis rontgen," katanya, Kamis (1/10).
Aty mengatakan kemarin malam, Rabu (30/9), suaminya sempat sesak nafas. Namun ia tidak mengetahui kondisi pasti suaminya karena dokter tidak mengatakan apa-apa. Tidak ada pasien atau penjenguk yang lain melewati pintu 12, kecuali dokter dan petugas medis lain.
Sementara di kamar 13, kendati ruangannya di pojok, tetapi pasien atau penunggu lain masih melewati tempat tersebut. Salah satu dokter yang menangani Tosan mengatakan dimasukannya Tosan kedalam ruang ICU untuk perawatan yang lebih intensif.
Tidak ada keterangan apa pun pasca pemindahan Tosan. Sedangkan petugas kepolisian bersenjata yang sebelumnya di pintu 13, langsung dipindahkan ke pintu 12. Sementara itu, sekitar pukul 16.30 WIB, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Tosan.
Aty dengan mengaku tidak mengenal LPSK yang datang. Dia hanya sempat diajak berbicara basa-basi, dan diperkenalkan. "Tadi diperkenalkan tapi saya lupa namanya, katanya datang dari Jakarta," katanya.