Kamis 01 Oct 2015 23:42 WIB

Bangka Serius Tangani Penderita Kaki Gajah

Para petugas sedang memberikan obat penyakit kaki gajah kepada warga usai pencanangan pengobatan massal penyakit kaki gajah (Filariasis) dilakukan serentak untuk masyarakat wilayah kota Depok, di Komplek Marinir Rangkapan Jaya Baru, Depok,
Foto: Antara
Para petugas sedang memberikan obat penyakit kaki gajah kepada warga usai pencanangan pengobatan massal penyakit kaki gajah (Filariasis) dilakukan serentak untuk masyarakat wilayah kota Depok, di Komplek Marinir Rangkapan Jaya Baru, Depok,

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas terkait serius menangani penderita kaki gajah di daerah itu yang mencapai sebanyak 15 orang penderita.

"Kami serius melakukan penanganan bagi penderita kaki gajah yang tercatat mencapai 15 orang yang tersebar di empat kecamatan dari delapan kecamatan," kata Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Anggi di Sungailiat, Kamis (1/10).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan ke rumah penderita untuk melakukan perawatan serta melakukan pengawasan perkembangan kesehatan di keluarga itu "Personal Hygene".

"Ke 15 penderita kaki gajah yang berada di empat kecamatan, masing-masing - masing di Kecamatan Puding Besar sebanyak delapan orang penderita, Kecamatan Sungailiat sebanyak tiga orang, Kecamatan Merawang sebanyak dua orang dan di Kecamatan Belinyu sebanyak dua orang," katanya.

Menurut dia, pencanangan bulan eliminasi kaki gajah oleh pemerintah hendaknya juga didukung oleh seluruh komponen masyarakat dengan terus melalukan upaya hidup bersih dan sehat.

"Perilaku hidup sehat masyarakat merupakan modal utama pencegahan semua penyakit termasuk penyakit kaki gajah yang merupakan jenis penyakit yang cukup membahayakan karena dapat mengakibatkan kecacatan fisik secara permanen bagi penderitanya," ujarnya.

Ia mengatakan, pencegahan penyakit kaki gajah harus dilakukan secara terpadu mulai dari pemerintah pusat, daerah sampai pada tingkat RT.

"Komitmen bersama pencegahan penyakit kaki gajah dilakukan secara terpadu baik dari pemerintah sampai pada masyarakatnya, optimis pencegahan tidak hanya dalam pemberian obat melainkan prilaku masyarakat untuk hidup sehat," katanya.

Obat mencegah penyakit kaki gajah, kata dia, tidak diberikan bagi ibu hamil dan menyusui, bayi dan anak yang berusia dibawah dua tahun, orang dengan gangguan ginjal, gangguan hati, berpenyakit jantung, hipertensi, penderita stroke, penyakit kronis lainna dan penderita filariasis dengan gangguan akut.

"Kita akan memberikan obat pencegahan Albendazol dan Diethylcarbamazin (DEC) dengan jumlah dosis yang disesuaikan dengan usia," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement