REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Gerindra, Habiburahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi serius menelusuri dugaan keterlibatan beberapa petinggi Partai NasDem dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara dan suap hakim PTUN Medan.
Menurutnya wajar jika publik curiga adanya keterlibatan petinggi Partai NasDem dalam dua kasus tersebut. Mulai dari proses di Kejagung, dimana Jaksa Agung dijabat oleh kader Partai Nasdem, sementara pihak yang berpekara yakni Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi yang aktif sebagai Ketua DPW NasDem Sumut.
"Kalau masyarakat curiga itu masuk akal, potongan-potongan puzzlenya nyambung satu sama lain. Ada OC Kaligis dari NasDem, Erry Nurani dari NasDem, Rio Capella dari NasDem," ucap Habiburrahman saat dihubungi, Rabu (7/10).
Dugaan semakin kuat saat anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gary dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menyebut nama Ketum NasDem Surya Paloh. Bahkan belakangan, nama kakak kandung Surya, Rusli Paloh, dalam BAP Gary juga turut disebut dalam pusaran kasus tersebut.
"Kebetulan-kebetulan itu menjadi satu rangkaian. Yang harus diklarifikasi itu adalah, konon tidak ada panggilan lagi setelah pertemuan islah di Kantor NasDem. Itu kewajiban KPK untuk membuktikan. Kalau tidak, sampai kiamat juga publik akan terus bertanya-tanya," katanya.
Pertemuan di DPP NasDem, disampaikan Evi Susanti (istri Gatot) kepada Gary sebagaimana tertuang dalam BAP Gary. Surya Paloh juga mengamini adanya pertemuan dimaksud pada ulang tahun Fraksi NasDem di Jakarta, Kamis (1/10) lalu.
Paloh mengungkapkan dirinya tidak bisa menolak kedatangan Gatot, Erry dan OC Kaligis di DPP NasDem. Ia menepis pertemuan pertemuan itu merupakan upaya mengamankan kasus bansos Sumut.
"Sebuah permohonan menghadap yang harus dilaksanakan, dimohonkan OC Kaligis untuk menerima Pak Gatot. Wakilnya adalah Erry. Komunikasi mereka tidak baik. Mereka minta dikomunikasikan secara baik," jelasnya.