Rabu 07 Oct 2015 19:35 WIB

Gerindra: KPK Jangan Tebang Pilih di Kasus Suap PTUN Medan

Tim hukum Partai Gerindra, Habiburahman memberikan keterangan kepada awak media saat akan melaporkan dugaan pelanggaran calon petahana Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tim hukum Partai Gerindra, Habiburahman memberikan keterangan kepada awak media saat akan melaporkan dugaan pelanggaran calon petahana Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Gerindra, Habiburrahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Ia mengatakan KPK harus mengusut siapa-siapa saja yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan petinggi Partai NasDem dalam kasus tersebut.

"Sangat lucu kalau itu tidak terungkap. Padahal rangkaian demi rangkaian itu sudah menjadi rahasia umum melalui persidangan," ujarnya, Rabu (7/10).

Seperti diketahui, istri Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan anak buah OC Kaligis Gary sempat menyebut nama Ketua Umum NasDem Surya Paloh. 

Menurutnya, publik akan berpraduga macam-macam terhadap KPK apabila tidak memanggil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Apalagi pertemuan di DPP NasDem sudah menjadi rahasia umum dan diamini sendiri oleh Paloh.

"Itu harus dijelaskan semua. Kalau perlu, di daerah Menteng seputar Kantor DPP NasDem kan rata-rata ada CCTV-nya, rekamannya. Ada itu, dibuka ke publik sehingga jangan katanya-katanya," jelasnya.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi bansos Sumut yang ditangani Kejagung setelah operasi tangkap tangan (OTT) suap hakim PTUN Medan, menurutnya juga seperti mendapatkan jawaban. Bahwa kasus-kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan sekarang bisa diselesaikan secara kongkalikong.

"Disini, KPK harus berani memanggil Surya Paloh. Jangan mentang-mentang Surya Paloh orang dekat Jokowi lalu jadi kebal hukum. Dia harus ngomong ditempatnya, di KPK. Saya heran ya, sudah berminggu-minggu belum ada panggilan, padahal kasusnya (suap hakim PTUN) sudah disidang di pengadilan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement