Kamis 08 Oct 2015 22:38 WIB

Gerindra Dukung KPK Tuntaskan Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Gubernur Sumatera non aktif Gatot Pujo Nugroho (kedua kanan) bersama istri Evy Susanti (kedua kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (25/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Sumatera non aktif Gatot Pujo Nugroho (kedua kanan) bersama istri Evy Susanti (kedua kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Gerindra, Gus Irawan Pasaribu berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut tuntas kasus suap hakim PTUN Medan, serta kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.

"Kita dukung KPK untuk usut tuntas kasus suap hakim PTUN Medan, serta kasus Bansos Pemprov Sumut juga bisa diselesaikan," tegasnya, Kamis (8/10).

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu, berharap aparat penegak hukum bisa memanggil dan memeriksa siapapun yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu agar semakin jelas siapa saja yang terlibat.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk memeriksa siapa saja yang terindikasi terlibat tanpa pandang bulu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus suap hakim PTUN Medan telah memasuki babak persidangan. Dalam persidangan istri ke-2 Gubernur Sumut non aktif, Evy Susanti menyebut nama petinggi Partai NasDem, yakni Surya Paloh dan Rio Patrice Capella

Keterangan itu juga diperkuat dengan kesaksian dari Gary, yang merupakan anak buah dari pengacara OC Kaligis, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement