REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendata ada ribuan warga Depok mengalami gangguan jiwa.
"Sebanyak 3.986 orang mengalami gangguan jiwa dengan ketegori berbeda-beda," ujar Kepala Seksi Pelayanan Dasar dan Rujukan Dinkes Pemkot Depok, Zakiah, Ahad (11/10).
Menurut Zakiah, dari jumlah itu, yang paling banyak mengalami gangguan jiwa berat berupa skizofrenia dan gangguan psikotik kronik lain yakni berjumlah 1.687 orang.
"Kebanyakan para pengidap gangguan jiwa tidak terobati karena keluarga menganggapnya sebagai aib. Padahal, perlakuan tersebut bisa memperburuk keadaannya," tegas Zakiah.
Zakiah menjelaskan, ada 10 jenis penyakit gangguan jiwa yang dialami seseorang yakni gangguan mental organik, gangguan penggunaan Napza, skizofrenia dan gangguan psikotik kronik lain, gangguan psikotik akut, gangguan bipolar, gangguan depresif, gangguan neurotik, retardasi mental, gangguan jiwa anak, dan remaja, serta epilepsi.
"Karena itu, kami akan melakukan upaya optimalisasi kesehatan jiwa,” jelas Zakiah.
Caranya melalui integrasi pelayanan kesehatan jiwa dengan layanan primer, di antaranya dengan pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan non-spesialis dan pemberdayaan masyarakat serta bimbingan teknis dari tenaga kesehatan jiwa profesional.