Ahad 11 Oct 2015 20:43 WIB
Pelemahan KPK

Din: Pelemahan KPK tak Diterima Akal Sehat

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Wihdan H
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID MALANG -- Ketua Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia(MUI) Din Syamsuddin menegaskan idealnya pemerintah memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan sebaliknya melemahkan.

"Meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, bukan berarti KPK dapat dilemahkan dan dikurangi wewenangnya karena lahirnya KPK sebagai perwujudan amanat reformasi. Idealnya pemerintah harus mempertahankan dan memperkuat KPK agar Indonesia terbebas dari genggaman korupsi," kata Prof. Dr. Din Syamsuddin usai memberikan sambutan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-6 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timut di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (10/10) malam.

Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negeri ini masih merajalela sehingga harus ada lembaga yang benar-benar menjadi pengawas. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa keberadaan KPK di Tanah Air masih sangat signifikan, bahkan harus diperkuat keberadaannya.

Upaya pelemahan KPK, kata dia, tidak bisa diterima dengan akal sehat dan memicu protes banyak pihak. "Saya tidak mengerti, apa alasan pemerintah, kok, ingin melemahkan KPK. Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut," ujarnya.

Din menilai munculnya wacana revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut bertujuan melemahkan keberadaan KPK. "Jangan lemahkan KPK, bahkan kalau bisa keberadaan KPK ini harus diperkuat dan wewenangnya pun juga diperkuat, bukan sebaliknya, justru dilemahkan," tandasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement