REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Jhony G Plate yakin, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam perkara suap, akan mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan DPR.
Jhony mengatakan, partainya tentu prihatin atas status tersangka Rio, dan berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan dijauhkan dari intervensi dan politisasi terhadap kasus itu. "Saya yakin Pak Rio tahu aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem," katanya di gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (15/10).
Dia mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh akan mengambil keputusan terkait permohonan pengunduran diri Rio sebagai Sekjen Nasdem dan segera mengangkat pengganti sementara pengisi jabatan sekjen.
Menurut dia, menjadi ketentuan umum partainya bahwa pada saat anggota Fraksi Nasdem yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR. "Dan proses pergantian antar waktu (PAW) akan segera dilakukan oleh DPP Partai Nasdem," ujarnya.
Ketua DPP Partai Nasdem itu mengatakan partainya menghormati penetapan KPK dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah atau sebelum keputusan pengadilan inkracht. "Kami juga mendukung pak Rio memperjuangkan hak hukumnya dan membuktikan kebenaran materiil dirinya," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie mengaku terkejut atas penetapan tersangka Rio Capella, dengan menyatakan proses hukum yang berjalan harus menjunjung prinsip praduga tidak bersalah. "Tentu kami akan melihat ini, namun juga harus melihat proses hukumnya," katanya.
Selain itu, dia juga meminta KPK berlaku adil terhadap kasus-kasus besar yang sudah terang benderang, namun belum ditindaklanjuti seperti Bank Century dan BLBI.