Selasa 20 Oct 2015 20:26 WIB

Golkar: Semua Pihak Harus Hormati Putusan MA

Bendera Partai Golkar.
Foto: dok. Republika/Aditya Pradana Putra
Bendera Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Partai Golkar hasil Munas Bali, Aziz Syamsuddin mengatakan semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Agung yang memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau.

"Kalau sudah diumumkan maka semua pihak tanpa terkecuali harus patuhi putusan MA," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan, semua pihak harus patuhi dan laksanakan putusan itu termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Namun Aziz tidak merinci apakah Menkumham harus mencabut SK Menkumham yang mengakui Partai Golkar hasil Munas Jakarta atau tidak. "Menkumham juga harus patuhi dan laksanakan putusan MA ini," ujarnya.

Aziz menegaskan pihaknya akan merangkul semua kader yang sebelumnya berpihak pada Golkar hasil Munas Jakarta untuk kepentingan politik partainya.

Dia mengatakan, partainya memiliki kepentingan politik besar untuk memenangkan Pemilu 2019 sehingga diperlukan soliditas seluruh kader Golkar."Semua akan kami rangkul demi menang di Pemilu 2019," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan.

MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Idrus Marham.

"Majelis Hakim mengabulkan kasasi pemohon," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.

Menurut Suhadi, putusan ini diputuskan dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

Pascaputusan itu, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Majelis Hakim diketuai oleh Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi."Menyatakan batal putusan PTTUN, mengadili sendiri, dan kembali ke putusan PTUN," ucap Suhadi.

PTUN sebelumnya memutuskan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol tidak sah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement