REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan akan kembali memanggil mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella untuk melakukan pemeriksaan. Ia menilai penyidikan terhadap kasus yang menjerat Rio akan tetap berjalan.
Indriyanto mengatakan KPK akan tetap memanggil Rio untuk diperiksa sebagai tersangka. "Kami akan panggil minggu ini untuk PRC terkait perihal yang sama," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (20/10).
KPK juga menghargai upaya hukum yang dilakukan Rio. Menurut Indriyanto, tersangka berhak melakukan upaya atas hukum untuk membela diri. Namun, ia mengimbau untuk tidak keluar dari undang-undang.
"Kami selalu siap menghadapi hal seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rio sebagai tersangka. Namun, Rio tidak memenuhi panggilan KPK.
Rio beralasan telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meminta KPK untuk menunda pemeriksaan.