REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruotion Watch (ICW) mengkritisi kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo dalam satu tahun kerja kabinet Jokowi-JK. ICW menilai dalam hal penegakan hukum Jaksa Agung belum menunjukan prestasi yang memuaskan.
Koordinator bidang hukum ICW, Emerson Yunto mengatakan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung M. Prasetyo, Kejagung telah mengalami kekalahan dalam praperadilan melawan Dahlan Iskan yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero) tahun anggaran 2011-2013.
Kemudian, Kejagung juga kalah telak melawan PT Victoria Securities Indonesia (VSI). Selain itu, pascakalah di praperadilan, Kejagung juga kembali melakukan penggeledahan terhadap kantor PT VSI, yang dianggap telah menabrak hukum.
Ia menilai dengan adanya pelanggaran yang dilakukan bawahan Muhammad Prasetyo itu maka jelas yang bertanggung jawab adalah Jaksa Agung dari Partai Nasdem itu.
"Pertama karena tak menunjukan prestasi. Dalam hal ini, untuk apa dipertahankan. Disisi lain Jaksa Agung selaku ujung tombak, harus menentukan arah penengakan hukum," ujarnya.
Dia pun menyarankan, jika Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet jilid II, Politikus asal Nasdem itu yang harus direshuffle. Emerson menambahkan dengan kinerja yang kurang menunjukan prestasi akan sulit untuk tetap mempertahankan Jaksa Agung.
"Kalau ada perombakan, Jaksa Agung yang harus diganti. Apalagi, selama ini kinerja Kejagung tidak begitu mengembirakan," katanya.
Tidak hanya itu, saat ini Jaksa Agung juga tengah disorot dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumut, yang telah menyeret Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Sekjen Nasdem Rio Patrice Capella menjadi tersangka