REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta, Aburizal Bakrie (Ical) bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan pihaknya.
Ia berharap putusan MA ini bisa menyelesaikan kisruh internal di tubuh Parpol berlambang pohon beringin itu, dan Golkar tidak terpecah lagi.
"Jadi kalau melihat putusan MA itu tak berbicara sah atau tidaknya kubu kubu yang ada. Tapi tentang tidak sahnya surat keputusan menkumham," ujarnya.
Ical menegaskan masalah Golkar yang sah itu sudah clear dari dulu. Yakni sudah diputuskan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi. Kalau yang sah adalah Golkar Munas Bali.
"Jadi putusan MA ini semakin memperkuat saja sifatnya. Ke depan jangan sampai ada ribut ribut lagi," ujarnya.
Ical menambahkan, sekarang adalah saatnya bagi Partai Golkar untuk kembali bersatu.