Rabu 21 Oct 2015 13:05 WIB

Kasus Rio Capella, KPK Periksa Mantan Anak Buah OC Kaligis

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap pengamanan dana bantuan sosial yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

KPK kini tengah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan anak buah OC Kaligis, Yulius Irwansyah. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriati mengatakan Irwansyah alias Iwan diagendakan akan menjadi saksi untuk tersangka Rio Capella.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

KPK menduga Iwan mengetahui dugaan suap yang melibatkan Sekjen Partai Nasdem tersebut. Pasalnya, orang yang memberikan suap kepada Rio merupakan pegawai di kantor hukum OC Kaligis, yakni Fransisca Insani Rahesti.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rio Capella sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Bansos Sumatra Utara tahun 2012.

Rio pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement