REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan motif penculikan terhadap mahasiswi UI, Safira Permatasari (20), adalah faktor ekonomi.
"Jelas kelompok ini bersatu ingin melakukan penculikan. Kelompok yang terdiri dari lima orang ini merencanakan penculikan sejak sudah dua bulan," ujarnya, Rabu (21/10).
Menurutnya dua minggu yang lalu, kelompok ini pernah melakukan percobaan penculikan. Targetnya adalah adik korban Safitri, namun terjadi kegagalan.
Mungkin mereka melihat kemampuan dan ingin melakukan penculikan. Kemudian setelah kegagalan tersebut, targetnya adalah Safira Permatasari yang diculik sebelum masuk ke dalam taxi.
Para pelaku melakukan aksinya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah berhasil menculik korban, para pelaku sendiri meminta tebusan senilai 1 juta dollar.
Namun dalam waktu kurang dari 24 jam pihak kepolisian dapat meringkus pelaku yang berjumlah lima orang di daerah Cideng, Jakarta Barat.
Adapun sejumlah saksi korban telah diperiksan, dan barang bukti berupa pesan singkat telah diamankan dari telpon seluler pelaku.
Kemudian pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangkan lebih lanjut terkait kasus penculikan tersebut. Untuk para tersangka sendiri akan dijerat pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.