REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasca putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kubu Djan Faridz tinggal menunggu kepengurusannya disahkan.
Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Fernita Darwis mengatakan, pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya untuk organisasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kubu Djan Faridz ingin menentukan langkah partai sampai kepengurusannya disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Langkah-langkah itu akan disampaikan ke pengurus di daerah secara tertutup dalam konsolidasi nasional PPP di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Hingga saat ini, kata Fernita, pihaknya belum membahas soal konsolidasi dengan kubu Romahurmuziy atau bahkan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI kubu Romi.
“Masih panjang (untuk bahas PAW), belum ngomong soal itu, ini baru konsolidasi rutin internal partai aja,” kata Fernita di kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10).
Saat pembukaan konsolidasi nasional di DPP PPP, teriakan soal PAW terhadap pendukung Romi di DPR sempat menggemuruh. Namun, Djan Faridz menegaskan agar kader PPP jangan saling melukai. Djan justru meminta seluruh pihak yang masih ingin membesarkan PPP untuk bersatu. Menurutnya, perjuangan partai berlambang Ka’bah ini masih panjang dalam konstitusi.
Djan mencontohkan soal rencana pelegalan penjualan daging anjing yang oleh Gubernur DKI Jakarta, juga soal pembiaran penjualan minuman beralkohol di warung, atau peredaran narkoba yang semakin merajalela. Untuk itulah, seluruh kader PPP harus bersatu. “Ini kewajiban PPP untuk membela umat Islam,” kata dia.