REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, mengeluarkan hasil visum jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline) tertanggal 13 Juni 2015. Hasil visum tersebut menunjukkan ada setidaknya 17 tanda luka pada tubuh korban yang menyerupai tanda-tanda kekerasan dalam delik perkosaan.
Salah satu anggota tim kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margiet Christina Megawe, Posko Simbolon, mengatakan, timnya juga memaparkan analisis dari masing-masing luka.
"Ini sangat sesuai dengan keterangan tersangka Agus Tai Hamdamai dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua," kata Posko, Jumat (23/10).
Seperti diketahui, dalam pernyatan pertamanya, Agus mengaku telah memerkosa Engeline karena tidak terima dikatakan tidak becus bekerja.
Berikut adalah 17 tanda kekerasan di tubuh Angeline hasil visum RSUP Sanglah dan analisisnya versi tim kuasa hukum Margriet.