Rabu 28 Oct 2015 11:12 WIB

PKB Laporkan Pembuat Surat Pendamping Dana Desa ke Polisi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar menyampaikan arahan pada pembukaan rapat kordinasiNasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Jakarta, Kamis (10/9).   (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar menyampaikan arahan pada pembukaan rapat kordinasiNasional Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Jakarta, Kamis (10/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, Asep Supriatna bersama Sekretaris PKB Sukabumi melaporkan pelaku pencemaran nama baik yang mengatasnamakan PKB. Dalam laporan tersebut, keduanya diterima langsung oleh Kanit I Satuan Reskrim Polres Sukabumi pada Rabu (28/10).

Adapun pencemaran nama baik tersebut berupa beredaranya dokumen surat komitmen untuk menjadi tenaga pendamping dana desa dengan PKB Sukabumi. Padahal, kata Asep, PKB tidak pernah memobilisasi dan merekrut pendamping dana desa yang programnya berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi.

"Apalagi harus membangun komitmen, itu fitnah," katanya. Asep menegaskan, PKB tidak pernah mengeluarkan surat komitmen untuk merekrut pendamping dana desa.

Faktanya ujar Asep, bisa terlihat dalam surat pernyataan komitmen itu. Di mana, secara administratif PKB memiliki kop surat yang berbeda dengan yang digunakan dalam dokumen surat pernyataan yang beredar. Contohnya, dalam surat pernyataan itu tidak ada kalimat ‘Membela yang benar’.

Guna mengusut pelaku penyebar fitnah tersebut, pihaknya mengaku telah melaporakan kejadian tersebut ke Reskrim Polres Sukabumi. "Kejadian ini sudah kami laporkan tadi siang ke pihak yang berwajib (Polres Sukabumi)."

Asep berharap,laporannya tersebut segera ditindaklanjuti penyidik, supaya persoal itu segera terselesaikan. "Kami berharap kejadian ini segara di tindak lanjuti, karena itu meruapakan fitnah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement