REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menggencarkan program baru, yakni Usaha Bersama Komunitas (UBK) yang menjadi terobosan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam aspek ekonomi. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, juga berperan sebagai produsen.
“Ini adalah program unggulan yang memberikan peluang dan akses bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, dengan tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat desa. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar di Jakarta dalam siaran pers, Kamis (29/10).
Menurut Marwan, program UBK dengan membentuk unit usaha berbasis komunitas yang profesional dan modern. “Pelaksanaannya dibangun dan dikelola bersama oleh komunitas masyarakat desa. Sehingga menghasilkan produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya UBK, menurut dia, tentunya memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk margin keuntungan yang selama ini dinikmati perusahaan untuk menjadi manfaat finansial bagi masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.
Saat ini, program UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang tersebar di 19 provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di Pulau Sumatra mencakup enam kabupaten di enam provinsi, Kalimantan dua kabupaten di dua provinsi, Sulawesi dua kabupaten di dua provinsi, Nusa Tenggara dua kabupaten di dua provinsi, Maluku dua kabupaten di dua provinsi, dan Jawa mencakup 22 kabupaten di lima provinsi.
Program UBK, kata Marwan, memiliki dampak positif yang besar sekali dalam memajukan ekonomi desa dan mengatasi pengangguran. Diperkirakan lebih dari 10 ribu warga desa dapat terlibat langsung maupun tidak langsung, mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi, pemasaran, penjualan, hingga rantai pasok bahan dan produk UBK.
“Lebih dari itu, tidak kurang dari 4 juta warga di 36 kabupaten, atau setara dengan 100 ribu warga per kabupaten berkesempatan ikut memiliki saham UBK. Hal ini sekaligus mempromosikan penggunaan produk-produk dalam negeri yang dihasilkan desa,” ujarnya.