REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnivian menyayangkan pembubaran buruh harus dilakukan tiga kali. Meskipun hal tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita lakukan peringatan, watercanon, lalu gas airmata," ujarnya, Jumat (30/10).
Menurut Tito, yang pertama peringatan yang dilakukan Kapolres Jakarta Pusat menggunakan speaker pada pukul 18.45 Wib, kedua pada pukul 19.20 Wib dan 19.30 Wib dengan Watercanon, dan pada pukul 19.50 Wib masa dibubarkan dengan gas air mata.
"Lalu dengan gas air mata akhirnya bubar. Kalau unjuk rasa sudah dibubarkan mereka harus membubarkan diri," kata dia.
Tito mengungkapkan, telah melakukan prosedur yang benar. Sebab aturan demonstrasi diatur dalam UU. Pihaknya terpaksa melakukan langkah-langkah pembubaran sebanyak tiga kali.
Sebagian masa yang tergabung dalam aliansi buruh se-Jabodetabek, berangsur membubarkan diri pada peringatan pertama, kedua, lalu terakhir ketiga.