REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengklaim angka pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada menurun drastis pada 2015. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie memaparkan, pada 2014 lalu, pihaknya menerima 879 pengaduan dari masyarakat yang berkaitan dengan ketidakpuasan pada aparat penyelenggara pemilu.
Dari 879 kasus, 333 perkara di antaranya telah disidangkan karena dianggap memenuhi syarat untuk diusut. Sepanjang 2015, sambung Jimly, DKPP baru menerima 289 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, hanya 75 perkara yang diperiksa oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD).
Jimly menduga, tren penurunan jumlah pengaduan pilkada tersebut bisa jadi karena dipengaruhi oleh titik pemilihan yang lebih sedikit. Selain itu, dia juga mengklaim bahwa kehadiran DKPP mau tak mau membuat KPU dan Bawaslu terus berusaha meningkatkan kualitas kinerjanya.
Terlepas dari itu, Jimly mengatakan bahwa tren penurunan jumlah pengaduan harus direspons positif oleh pemerintah. Artinya, pemerintah tak perlu terlalu khawatir pada pelaksaan Pilkada serentak yang baru pertama kalinya akan digelar di Indonesia pada 9 Desember mendatang.
"Data-data ini menggambarkan bahwa kita tak perlu khawatir. Kita harus bersikap optimistis Pilkada serentak nanti akan sukses," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.