Selasa 03 Nov 2015 17:06 WIB

Staf Ahli Dewie Yasin Limpo tak Mau Diperiksa KPK

Rep: C20/ Red: Ilham
Staf Ahli Anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyuhadi (kanan) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Staf Ahli Anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyuhadi (kanan) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf ahli Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (BWH) menolak untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia membantah bila menjadi salah satu tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Bambang mengakui bila dirinya belum menjalani pemeriksaan. Ia beralasan dirinya belum memiliki kuasa hukum untuk mendampinginya.

“Saya tidak diperiksa karena pengacara saya tidak ada. Saya tidak ditahan, saya diculik," kata kata Bambang saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Terkait langkah hukum yang akan diambil Bambang, ia mengaku akan melihat terlebih dahulu perkembangan selanjutnya. Terkait dengan uang suap sebesar Rp 1,7 miiar dalam pecahan dolar Singapura dalam OTT KPK, Bambang membantah.

"Mana? Duitnya aja enggak pernah saya lihat. Saya juga enggak tahu jumlahnya berapa," kata Bambang.

Bambang menambahkan, dirinya tidak mengetahui mengenai kasus yang menimpa atasannya tersebut. Menurut dia, Dewie tidak pernah mengajarkan stafnya untuk melakukan korupsi. "Bu Dewie tidak mengajarkan kami suap," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang dijadwalkan oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan. Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement