Selasa 03 Nov 2015 17:17 WIB

Ical: Munas Golkar 2019

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Foto: Antara
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Aburizal Bakrie (ARB) menegaskan tidak akan ada musyawarah nasional Partai Golkar tahun ini. Munas Golkar akan digelar tahun 2019 nanti untuk memilih Ketua Umum yang baru menggantikan kepengurusan hasil Munas Bali.

“Tidak ada Munaslub (munas luar biasa), Munas tahun 2019,” kata Aburizal saat menyambangi Mukernas IV PKS di Depok, Selasa (3/11).

ARB menegaskan, partainya akan segera bersatu kembali. Terlebih, komunikasi sudah mencair antara kepengurusan hasil Munas Bali dan Munas Ancol setelah digelarnya silaturahim nasional (Silatnas) di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Ahad (1/11) kemarin.

ARB menambahkan, perkara kasus Golkar sudah menghasilkan dua keputusan hukum. Pertama, soal kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA), dan kedua putusan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Dengan dua putusan hukum tersebut, menghasilkan momentum untuk penyatuan partai Golkar. Putusan hukum itu menjadi kemenangan bagi seluruh kader Golkar.

Selain itu, Golkar sudah bisa lebih fokus untuk berkontribusi di Koalisi Merah Putih (KMP). Namun, untuk penyatuan dua kubu ini, menurut Aburizal, masih perlu komunikasi dengan pihak Agung Laksono. “Pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut (dengan Agung Laksono),” tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement