REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ruben Tarigan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait penetapan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah sebagai tersangka oleh KPK. Ia berharap kasus dugaan suap yang juga menjerat mantan dan anggota aktif DPRD Sumut tersebut dapat dijadikan pelajaran ke depannya.
"Saya sebagai pelaksana ketua hari ini mohon maaf pada seluruh rakyat Sumut atas kejadian ini. Ini jadi pelajaran ke depan bagaimana DPRD kembali bekerja yang berfokus pada kepentingan rakyat," kata Ruben di ruangannya di gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (4/11).
Politikus PDIP itu memahami pasti banyak masyarakat kecewa dengan apa yang dilakukan wakilnya di kursi legislatif. Namun, ia mengatakan, masyarakat tidak boleh kehilangan kepercayaan terhadap para anggota DPRD Sumut.
"DPRD ini kan banyak anggotanya, ada seratus. Tidak semua itu akan jadi tersangka. Ada beberapa mungkin," ujarnya.
Ruben menambahkan, beberapa waktu lalu, KPK memang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 107 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Ia pun berharap tidak ada lagi anggota maupun mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 107 itu baru beberapa yang jadi tersangka. Kalau ada tambahan ke depannya itu berdasarkan penyelidikan oleh KPK, ditemukan bukti tambahan. Mungkin saja itu terjadi. Tapi kita harap tidak ada lagi tambahan tersangka di kasus itu," kata Ruben.