Sabtu 07 Nov 2015 05:18 WIB

Soal Penggunaan Senjata Api, Pembinaan Prajurit Terus Dilakukan TNI AL

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di base ops Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/4). (ANTARA/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di base ops Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/4). (ANTARA/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca insiden penembakan yang dilakukan oknum Kostrad, Serda YH, terhadap warga sipil, Mabes TNI akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh para prajurit. Begitu juga dengan TNI Angkatan Laut yang secara rutin melakukan pembinaan prajurit.

Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Ade Supandi, mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap prajurit terkait penggunaan senjata api. Pembinaan itu pun dilakukan secara terus menerus. Ini dilakukan untuk mencegah tidak ada lagi kejadian penembakan yang dilakukan oleh prajurit TNI, terutama yang dilakukan oleh prajurit TNI AL.

''Pembinaan prajurit. Jadi prajuritnya harus dibina. Itu kan terus menerus dilakukan. Ya, memang ada satu atau dua seperti itu, mungkin di AL juga ada, tapi ya kami benahi lagi,'' ujar KSAL di Mabes AL, Cilangkap, Jumat (6/11). Ade menjelaskan, hampir sama di tiap matra, penggunaan senjata api di TNI AL juga memiliki aturan yang jelas.

Harus ada surat izin kepemilikan senjata api. Kemudian, atas sepengetahuan dari Komandan Satuan masing-masing. Pun dengan tes dan evaluasi dari perilaku prajurit yang akan menerima senjata tersebut.

Tidak hanya itu, senjata api juga tidak bisa digunakan oleh sembarang prajurit. Selain karena faktor jabatan dan pangkat, prajurit baru bisa memegang senjata jika diturunkan dalam operasi.

Selain itu, prajurit juga baru bisa membawa senjata api jika menjalankan tugas khusus, seperti tugas-tugas intelijen. Terkait tes yang diterima oleh prajurit sebelum menerima senjata api, KSAL mengungkapkan, pihaknya sudah secara rutin melakukan tes psikologis dan test perilaku dari prajurit tersebut.

''Bukan cuma rutin tesnya, yang mendapatkan tugas tertentu, misalnya, harus kami cek minimal enam bulan sekali,'' tutur Ade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement