Ahad 08 Nov 2015 01:48 WIB

DPR Minta Istana Klarifikasi Dugaan Jasa Broker

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Barack Obama menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Gedung Putih, Washington,  Senin (26/10).
Foto: AP/Susan Walsh
Presiden Barack Obama menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Gedung Putih, Washington, Senin (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tantowi Yahya masih percaya bahwa pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama diatur oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Tantowi tidak percaya bahwa pertemuan tersebut menggunakan jasa lobi.

Namun, Tantowi meminta pihak istana dan Kemlu mengklarifikasi terkait dugaan 80 ribu dolar AS yang digelontorkan untuk membayar jasa lobi di Las Vegas. "Perlu diklarifikasi untuk apa itu?," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (7/11).

Meskipun menurut Tantowi, penggunaan jasa broker di Negeri Paman Sam lazim dilakukan. Hal tersebut merupakan sesuatu yang legal. (baca: Diduga Broker Pertemuan Jokowi-Obama, Akun Pemilik Pereira Langsung Tutup)

Sebelumnya, beredar sebuah artikel yang mengungkapkan adanya kontrak pengguna jasa lobi oleh perusahaan konsultan asal Singapura Pereira International PTE LTD kepada perusahaan jasa lobi asal Las Vegas R&R Partners Inc terkait kunjungan kerja Jokowi ke Amerika.

Dalam kesepakatan kontrak tersebut disebutkan, terjadi nilai transaksi sebesar 80 ribu dolar AS untuk meloloskan kunjungan kerja Jokowi ke Gedung Putih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement