REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pernah menegur keras mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella karena bertemu dengan Evy Susanti yang merupakan istri Gubernur Sumatera utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho.
"Pada 3 Juni 2014, sepulang umroh, terdakwa mendapat teguran dari Surya Paloh karena terdakwa menemui Evy Susanti," kata jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/11).
(Baca: Ini Kronologi Suap Mantan Sekjen Nasdem)
Rio Capella dalam perkara ini didakwa menerima Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Pemberian tersebut untuk mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.
Uang tersebut diberikan oleh teman satu kampus Rio yang juga bekerja di kantor hukum OC Kaligis bernama Fransisca Insani Rahesti.
"Atas peristiwa itu, terdakwa menuduh Evy yang membocorkan pertemuan tersebut yang disampaikan melalui Fransisca, beberapa hari kemudian Fransisca datang ke kantor Evy Susanti dan mengembalikan uang Rp10 juta yang pernah Evy berikan," tambah jaksa Yudi.
Karena hal tersebut, lanjutnya, Fransisca menyampaikan kepada Evy bahwa sebaiknya Evy membuat SMS yang intinya menyampaikan pertemuan dengan terdakwa di Planet Hollywood Cafe itu tidak pernah terjadi.
(Baca: Rio Capella Jadi Justice Collaborator, Surya Paloh: Terserah)