REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan ada skenario yang disusun Patrice Rio Capella untuk menutupi jejaknya menerima Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
"Terdakwa dan Fransisca Insani Rahesti bertemu di lobby hotel Kartika Chandra. Pada pertemuan itu, terdakwa mengatakan kepada Fransisca 'Sis yang paling aman buat kita berdua adalah kita membuat cerita," ungkap jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11).
(Baca: Surya Paloh Pernah Menegur Rio Capella)
Yudi mengatakan skenario yang dibuat, terdakwa mengetahui ada pemberian dari Evy Susanti, tapi minta dipegang oleh Fransiska. "Aku (Patrice Rio Capella) tahu ada uang dari ibu Evy Susanti, tapi aku minta kamu (Siska) pegang dulu(menyimpannya), jadi sampai sekarang uang itu masih di kamu (Siska)," kata Yudi.
Jaksa KPK ini menyebut bahwa pernyataan Rio itu disampaikan pada sekitar awal Agustus 2015, setelah ada pemanggilan KPK terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Moh Yagari Bhastara Guntur alias Gary, advokat yang bekerja di kantor pengacara OC Kaligisi pada 9 Juli 2015.
Kejadian tersebut membuat Fransisca yang merupakan pereantara pemberi uang sekaligus anak buah OC Kaligis khawatir dapat merembet.
Padahal ada April 2015, Rio sempat menyampaikan pesan kepada Fransisca Insani Rahesti melalui whatsapp (WA) menyatakan "minta ketemu-ketemu terus, aku kan sibuk, jadi harus menyisihkan waktu. Ketemu terus memangnya kegiatan sosial, tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta lho sis".
Pernyataan itu dipahami Sisca sebagai permintaan uang dan menyampaikannya kepada Evy Susanti.
Namun atas skenario Rio tersebut, Fransisca kembali meminta untuk bertemu dengan Rio di VIP Room Restoran Dimmsul 48 Gondangdia Jakarta.
(Baca: Rio Capella Klaim Pernah Dicalonkan Jadi Jaksa Agung)