REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Andika Pandu Puragabaya menyayangkan beredarnya kabar yang menyebutkan Presiden Joko Widodo menggunakan jasa lobbyist atau broker untuk bisa bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama.
Andika mengatakan, pertemuan resmi antarkepala negara harus dilakukan secara profesional dan diatur oleh pihak-pihak yang berkompeten, bukan dengan jasa swasta apalagi lewat jasa lobbyist.
"Sekelas Presiden jangan melalui broker karena ini kan pertemuan negara. Bisa-bisa nanti posisi tawar kita menujadi rendah," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (10/11).
(Baca: Broker Kunjungan Jokowi, DPR Dukung Pembentukan UU Lobi)
Jasa lobbyist memang lazim di AS. Namun jika jasa tersebut digunakan untuk mengatur pertemuan antarkepala negara, maka amat disayangkan. Menurut politikus Partai Gerindra ini, sungguh hal tersebut tidak diperlukan.
Ia melanjutkan, isu mengenai penggunaan jasa lobbyist dalam pertemuan kepala negara, baru kali ini saja mencuat. Di masa pemerintahan Presiden yang lalu-lalu, isu serupa tidak pernah muncul. Apalagi mengingat Indonesia adalah negara yang sangat strategis dimana jumlah penduduk kita sangat banyak.
"Seharusnya dengan kelebihan ini, pemerintah mampu menempatkan Indonesia dengan posisi tawar tinggi di lingkup pergaulan ataupun hubungan bisnis antarnegara," katanya.
(Baca: Buehler Unggah Dokumen Asli Dugaan Broker Pertemuan Jokowi-Obama)