REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel mengatakan pihak otoritas kekurangan bukti kuat untuk menghukum pelaku yang melakukan pembakaran sengaja pada rumah keluarga Palestina. Menurut media Israel pada Senin (9/11), hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Israel, Moshe Yaalon.
Menurut Yaalon, pelaku pembakaran adalah sebuah kelompok fanatik Yahudi yang ingin mendirikan kerajaan Yahudi berdasarkan hukum kitab. Insiden pembakaran rumah yang memicu pertikaian itu terjadi pada Juli. Insiden menewaskan keluarga Dawabsheh yang tinggal di sana.
"Kami saat ini kekurangan bukti yang menghubungkan langsung pada serangan, tapi kami yakin akan mendapatkannya," kata Yaalon, seperti dikutip kantor berita Israel, Walla.
Para pemimpin Israel mengecam keras serangan bom api tersebut dan berjanji menyeret pelakunya ke ranah hukum. Namun faktanya belum ada pihak yang dihukum atau dijadikan tersangka pasca berbulan-bulan berlalu.
Insiden terjadi di desa Duma, Tepi Barat pada malam hari ketika keluarga Dawabsheh tidur. Anak balita, Ali Dawasbsheh meninggal terbakar di lokasi kejadian. Sementara ibu dan ayahnya meninggal setelah sempat dirawat. Kakak Ali yang berusia 4 tahun, Ahmad masih dirawat di rumah sakit Israel.