REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 Muladi mengajukan opsi penggabungan kepengurusan Partai Golkar, untuk mempersatukan dualisme kepemimpinan di partai beringin.
"Saya mengusulkan rekonsiliasi dengan penggabungan kepengurusan dan ini saya dengar sudah disetujui (kedua pihak). Pengurusnya pak Agung Laksono dan pak Aburizal Bakrie bisa digabung, menjadi 1000 orang pengurus," kata Muladi seusai berdialog dengan kader muda Golkar dari kedua kubu, di Jakarta, Selasa (10/11).
Muladi mengatakan kepengurusan gabungan itu dapat dilandasi atas kepengurusan Munas Riau 2009, di mana Ketua Umum Golkar adalah Aburizal Bakrie. Nantinya Aburizal mengakomodasi Agung Laksono sebagai wakil ketua Umum Golkar sekaligus ketua harian Golkar.
Menurut dia, dengan jalan penggabungan kepengurusan itu, maka selanjutnya bisa diambil sikap untuk menentukan pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar berikutnya secara bersama-sama.
"Munas Golkar bukan sesuatu yang mustahil, tapi hendaknya dibicarakan setelah masa transisi dan setelah dibentuknya kepengurusan gabungan tadi, untuk meminimalisiasi konflik lanjutan," ujar Muladi.
Dia meyakini kepengurusan gabungan Partai Golkar sangat mungkin diwujudkan saat ini jika disertai kesadaran soliditas dari kedua kubu. Kader muda Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, Ahmad Doli Kurnia menilai segala opsi penyatuan Golkar memang harus dibuka untuk menyelesaikan konflik dengan segera.
Doli mengatakan kader muda dari kedua kubu memiliki pemikiran yang sama untuk menyatukan partai beringin. "Tugas kami kader muda adalah mengagregasi kesadaran (tokoh senior Golkar) untuk bersama-sama menyelesaikan ini," jelas Doli.
Sementara itu, politisi muda Golkar kubu Agung Laksono, Lamhot Sinaga meminta kepengurusan gabungan Golkar harus dirumuskan secara jelas sejak awal, agar tidak memunculkan konflik baru. "Kita sepakat konflik harus berakhir. Kepengurusan gabungan harus kita rumuskan agar tidak memunculkan konflik baru," jelas Lamhot.