REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mengedapan program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP kepada dosen. Menkeu menilai alokasi anggaran untuk dosen saat ini terlalu tinggi sehingga cukup membebani anggaran.
LPDP sendiri merupakan sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementrian Keuangan, untuk mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional atau DPPN.
''Ini ganggu alokasi Dikti. Kami tak sepakat dengan Menristek Dikti memasukan anggaran terlalu banyak untuk dosen. Kan ada LPDP S2, S3 ke luar negeri,'' kata Bambang saat mengisi acara seminar tentang APBN 2016 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/11).
Bambang mengaku sudah berbicara kepada Menristek Dikti agar tidak membuat terlalu banyak alokasi anggara ke dosen. Ia meminta Dikti agar mewajibkan dosen ikut LPDP sehingga dosen terbiasa bersaing.
''Karena LPDP itu intinya bersaing dan harus masuk universitas yang tergolong bagus. Saya pikir, tidak ada salahnya kalau kita punya dosen yang berkualitas,'' ujar Bambang.
Menurutnya, dengan LPDP, pola penganggaran jadi lebih baik. Karena apabila menggunakan sistem Dikti sering terjadi overlaping anggaran.
"Kalau LPDP tidak. Karena kita tidak ikut sistem anggaran. Itu dikelola secara otonom. Jadi kami sudah bilang ke Menristek Dikti, lebih baik program Bapak sama LPDP itu digabung,'' ucap Bambang.