Kamis 12 Nov 2015 14:52 WIB

KPK Geledah Rumah Dua Mantan Pimpinan DPRD Sumut

Gedung KPK
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri di Medan, Kamis (12/11).

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di rumah Chaidir Ritonga di Kompleks Taman Rajawali Indah, Kecamatan Medan Sunggal sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat yang bersamaan, tim KPK lainnya juga menggeledah di rumah Sigit Pramono Asri di Jalan Rente IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK tersebut berlangsung tertutup dan mendapatkan pengawalan dari personel Satuan Brimob Polda Sumut. Kalangan media massa yang meliput hanya dapat menanti proses penggeledahan tersebut dari luar rumah dua mantan Wakil Ketua DPRD Sumut itu.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri tersebut mendapatkan perhatian dari warga sekitar. Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Simpang Selayang Zulfi mengatakan, keluarga Sigit Pramono Asri tidak berada di rumah dalam penggeledahan tersebut karena telah berangkat ke Jakarta pada pagi hari.

"Tadi sempat berkomunikasi dengan istri pak Sigit, mereka mau ke Jakarta," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/11) KPK juga menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sumut Ajib Shah di Jalan Sei Bengawan, Kecamatan Medan Baru. KPK telah menetapkan Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun, dan tiga mantan wakil ketua Chaidir Ritonga, Kamaluddi, Harahap, dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka dugaan suap dari Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement