REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, pemerintah harus membenahi ketersediaan bahan baku sebelum membuka investasi pengolahan ikan untuk asing. Pasalnya saat ini kapasitas terpasang industri perikanan masih sangat kecil.
"Sekarang unit pengolahan ikan ada 600, jadi semestinya ketersediaan bahan baku diperkuat dulu untuk PMDN," ujar Yugi kepada Republika, Jumat (13/11).
Yugi menjelaskan, secara garis besar apabila tidak ada kejelasan pasok ikan maka akan timbul permasalahan baru untuk investor asing yang akan masuk maupun investor dalam negeri. Menurutnya, pemerintah bisa membuka investasi asing sektor perikanan apabila bahan baku di dalam negeri mengalami over supply. "Ini input dari stakeholder di industri perikanan," kata Yugi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuka peluang investasi asing ke dalam sektor perikanan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2015.
Dalam kebijakan tersebut, terdapat delapan bidang usaha yang dibuka bagi penanaman modal asing yaitu pembesaran ikan laut, pembesaran ikan air tawar di karamba jaring apung, industri pembekuan ikan, serta industri berbasis daging lumatan dan surimi.
Selain itu, bidang usaha lain yang terbuka bagi investor asing yaitu industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng, industri pengolahan dan pengawetan udang, industri pembekuan biota air lainnya, serta industri pengolahan dan pengawetan lainnya untuk biota air lainnya.