Senin 16 Nov 2015 12:59 WIB

Buronan Kasus Salim Kancil Berhasil Ditangkap

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10).
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam solidaritas Surabaya untuk Salim Kancil melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap, Tinarlap alias Lap, buronan kasus Salim Kancil. Tinarlap ditangkap di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Tinarlap terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. "Bukan Illegal mining, tapi pembunuhan dan penganiayaan saja," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (16/11).

Tinarlap, tutur Argo, dijerat pasal 340 dan 350 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Kabagpenum Polri, Kombes Suharsono menuturkan, penangkapan terhadap Tinarlap atas laporan masyarakat kepada Polsek Pamukan Utara. Masyarakat melaporkan adanya warga baru mencurigakan di sekitar PT Menamas Binturung.

Anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan cocok dengan ciri-ciri orang yang masuk DPI Polda Jatim dalam kasus Salim Kancil. Polres Kotabaru langsung mengamankan Tinarlap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement