REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memanggil semua pihak, termasuk CEO PT Freeport terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Karena, dalam verifikasi tersebut MKD memiliki kewenangan untuk memanggil semua pihak terkait yang diatur perundang-undangan.
“MKD bisa memanggil CEO Freeport, bisa memanggil, karena posisinya kan penyelidikan akhirnya dan saya yakin pimpinan Freeport akan datang," kata Desmond, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/11).
"Karena dalam proses verfikasi yang dilakukan MKD semua pihak harus dipanggil untuk dimintai keterangannya," ujar dia menambahkan.
Laporan yang ditujukan Sudirman ke DPR, tentu membuat malu secara kelembagaan. Karena itu, Desmond menegaskan, tidak ada alasan bagi MKD tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau tidak ditindaklanjuti atau putusannya aneh, maka saya pikir bubarkan saja MKD tidak ada gunanya juga. Ini tantangan bagi penegakan kelembagaan DPR, siapapun harus ditindak termasuk pimpinan DPR sekalipun," imbuh dia.